Fakultas Ushuluddin dan Filsafat yang di dalamnya terdapat Program Studi Sosiologi Agama di lingkungan UIN Alauddin Makassar bekerja sama dengan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Masyarakat pada Jumat, 6 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium UIN Alauddin Makassar dan dihadiri oleh civitas akademika serta peserta dari berbagai kalangan.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor III Prof. Dr. Muhammad Halifah Mustamin, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman nilai-nilai HAM di tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan sosial yang adil, demokratis, dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.
Sambutan juga disampaikan oleh perwakilan dari Kementerian HAM, Daniel Rumsowek, yang menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan pihak kampus dalam memperkuat literasi HAM di kalangan masyarakat dan civitas akademika.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Prof. Dr. Muhaemin, M.Th.I., M.Ed., serta Muh. Ismail, M.H., yang memaparkan berbagai perspektif mengenai pentingnya penguatan pemahaman HAM dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya dalam konteks sosial dan keagamaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Dekan I Fakultas Ushuluddin dan Filsafat yang juga dosen Sosiologi Agama Dr. Wahyuni, S.Sos., M.Si., Ketua Program Studi Sosiologi Agama Dr. Asrul Muslim, S.Ag., M.Pd., serta dosen Sosiologi Agama Dr. Dewi Anggariani, M.Si. dan Jamal Mirdad, S.Sos., M.Si.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh mahasiswa Program Studi Sosiologi Agama serta mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, yang mengikuti kegiatan dengan antusias sebagai bagian dari penguatan wawasan akademik dan sosial terkait isu-isu hak asasi manusia.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta pemahaman yang lebih luas mengenai nilai-nilai HAM di kalangan mahasiswa dan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat.