Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Hadirkan Komisioner Bawaslu dalam Mata Kuliah Tata Kelola Pemilu

Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Hadirkan Komisioner Bawaslu dalam Mata Kuliah Tata Kelola Pemilu

SAMATA, GOWA — Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar menggelar perkuliahan mata kuliah Tata Kelola Pemilu, Senin (13/4/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 WITA di LT. KH. Ali Yafie, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UIN Alauddin Makassar, itu mengangkat tema Peran Bawaslu, KPU, dan DKPP dalam Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.

Narasumber yang hadir dalam perkuliahan tersebut, yakni Dr. H. Samsuar Saleh, S.IP., M.Si., Komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Divisi SDMO yang membawa perspektif langsung dari lapangan sebagai praktisi pengawasan dalam pemilu, dan Dr. Fajar, S.Sos., M.Si., Dosen Program Studi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar yang menghadirkan kerangka akademis dan analisis kritis terhadap sistem kepemiluan indonesia sekaligus menjadi moderator yang memandu jalannya diskusi agar lebih terarah, produktif dan terbuka bagi pertanyaan mahasiswa. Keduanya memberikan perspektif dari dua sisi sekaligus, yakni praktik lapangan pengawasan pemilu dan kerangka akademis analisis sistem kepemiluan Indonesia.

Setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, peran dan fungsi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga yang bertugas mengawasi seluruh tahapan pemilu agar berjalan sesuai aturan. Kedua, kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara teknis pemilu yang bertanggung jawab atas seluruh proses, mulai dari pendaftaran peserta hingga penetapan hasil. Ketiga, posisi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga etik yang menjaga integritas dan profesionalisme para penyelenggara pemilu.

Dalam penyampaiannya, Dr. Samsuar menekankan pentingnya keterlibatan aktif mahasiswa dan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu.

“Pengawasan pemilu tidak hanya bisa dibebankan kepada Bawaslu semata, mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Saya mengajak seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat untuk terlibat aktif dan mengawasi bersama. Caranya sederhana: laporkan pelanggaran yang kita temui, dan jangan menyebarkan berita bohong. Dengan begitu, integritas pemilu dapat kita jaga bersama,” ujar Dr. Samsuar.

Perkuliahan ini menegaskan komitmen Program Studi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar dalam mencetak lulusan yang tidak hanya memahami teori politik secara akademis, tetapi juga mampu membaca dan menganalisis dinamika sistem demokrasi secara nyata. Ruang kuliah pun diharapkan menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan dan realitas kepemiluan Indonesia.

Penulis: Nanda Pratiwi (Humas)