Gowa, 15 Januari 2026 –
Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin
Makassar resmi memulai siklus kerja tahun anggaran 2026 dengan penyerahan
Petunjuk Operasional Kegiatan (POK). Acara penyerahan ini berlangsung khidmat
di Gedung Fakultas pada Kamis, 15 Januari 2026.
Dokumen POK diserahkan langsung
oleh Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Prof. Dr. Muhaemin, M.Th.I.,
M.Ed., didampingi oleh jajaran Wakil Dekan. Penyerahan ini menjadi simbol
dimulainya implementasi berbagai program akademik dan kemahasiswaan yang telah
direncanakan untuk satu tahun ke depan.
Fokus pada Efisiensi dan
Inovasi
Dalam arahannya, Prof. Muhaemin
menekankan pentingnya akuntabilitas dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan
anggaran. Beliau berharap POK ini menjadi panduan bagi setiap unit kerja,
khususnya Program Studi, untuk menjalankan roda organisasi secara transparan
dan berorientasi pada pencapaian indikator kinerja utama universitas.
Sambut Baik dari Prodi
Sosiologi Agama
Ketua Program Studi Sosiologi
Agama, Dr. Asrul Muslim, yang hadir didampingi oleh Sekretaris Program
Studi, Ratnah Rahman, M.Si, menyambut positif penyerahan POK di awal
tahun ini. Menurutnya, langkah cepat dekanat sangat membantu prodi dalam
menyusun jadwal kegiatan agar lebih tertata.
"Kami menyambut baik
penyerahan POK ini. Harapan kami, anggaran dan petunjuk yang diberikan dapat
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kemajuan mahasiswa dan dosen
di lingkup Sosiologi Agama," ujar Dr. Asrul.
Lebih lanjut, ia juga menitipkan
harapan agar di masa mendatang, dukungan terhadap program studi terus
diperkuat. "Kami berharap ke depannya dapat ditingkatkan lagi, baik dari
segi kuantitas anggaran maupun kualitas program kerja yang dicanangkan, demi
menunjang akreditasi dan daya saing prodi," tambahnya.
Penyerahan POK ini merupakan
bagian dari komitmen FUF UIN Alauddin Makassar untuk terus meningkatkan mutu
pelayanan pendidikan melalui perencanaan yang matang dan eksekusi program yang
tepat sasaran sejak awal tahun anggaran. (AS_M)