Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar kembali melaksanakan kegiatan akademik berbasis praktik lapangan melalui Praktikum Kompetensi Mata Kuliah Tata Kelola Pemilu (TKP) dengan tema “Penanganan Sengketa Hasil Pilkada Makassar 2024: Studi Kasus Berbasis Putusan Mahkamah Konstitusi dan Wawancara”.
Kegiatan ini melibatkan mahasiswa Ilmu Politik yang secara langsung melakukan observasi, wawancara, dan diskusi bersama pihak penyelenggara pemilu guna memahami proses penyelesaian sengketa hasil Pilkada Kota Makassar 2024. Praktikum tersebut menjadi wadah pembelajaran bagi mahasiswa untuk melihat bagaimana dinamika demokrasi lokal berjalan dalam konteks hukum dan tata kelola pemilu.
Berdasarkan dokumen akademik kegiatan, praktikum ini dibimbing oleh Dr. Syarifuddin Jurdi, M.Si., serta melibatkan mahasiswa peserta yang melakukan kajian terhadap proses penanganan sengketa hasil Pilkada melalui studi kasus berbasis putusan Mahkamah Konstitusi dan wawancara langsung dengan pihak terkait. fileciteturn44file0
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa melakukan kunjungan dan dialog langsung dengan pihak penyelenggara pemilu untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses administrasi, legalitas, serta mekanisme penyelesaian sengketa pemilu. Suasana diskusi berlangsung aktif dan interaktif. Mahasiswa terlihat antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait prosedur hukum, validitas data pemilu, hingga tantangan yang dihadapi lembaga penyelenggara dalam menjaga legitimasi hasil Pilkada.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada teori yang diperoleh di ruang kelas, tetapi juga menekankan pengalaman empiris mahasiswa dalam memahami praktik demokrasi secara langsung. Melalui pendekatan wawancara dan analisis dokumen putusan MK, mahasiswa diajak mengkaji bagaimana sengketa politik dapat diselesaikan melalui jalur konstitusional.
Dalam perspektif ilmu politik, sengketa hasil pemilu merupakan bagian penting dalam proses demokrasi modern. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memahami bahwa pemilu bukan hanya sekadar proses memilih pemimpin, tetapi juga menyangkut aspek legitimasi, keadilan elektoral, serta kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.
Selain berdiskusi mengenai aspek hukum, mahasiswa juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya profesionalitas penyelenggara pemilu dalam menjaga stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat. Praktikum ini menjadi sarana pembelajaran yang memperkuat kemampuan analisis politik mahasiswa terhadap fenomena demokrasi lokal di Indonesia.
Dosen pembimbing menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini penting untuk membangun kapasitas akademik mahasiswa agar mampu memahami hubungan antara teori politik dengan praktik kelembagaan di lapangan. Mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan pola pikir kritis, objektif, dan berbasis data dalam menganalisis persoalan politik kontemporer.
Melalui kegiatan praktikum ini, Program Studi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran yang aplikatif, relevan, dan responsif terhadap perkembangan isu demokrasi dan politik lokal di Indonesia.
══════════════════════════════════════
“Mahasiswa Ilmu Politik harus mampu memahami demokrasi tidak hanya secara teoritis, tetapi juga melalui pengalaman empiris dan analisis langsung terhadap dinamika politik di lapangan.”
══════════════════════════════════════