Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
UIN Alauddin Makassar dan KemenHAM Perkuat Kesadaran HAM di Kalangan Mahasiswa

UIN Alauddin Makassar dan KemenHAM Perkuat Kesadaran HAM di Kalangan Mahasiswa

Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UIN Alauddin Makassar bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) bagi mahasiswa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 6 Maret 2026 pukul 09.00 WITA di Gedung Auditorium UIN Alauddin Makassar. Kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan kesadaran HAM sekaligus mendorong generasi muda menjadi agen perubahan yang menjunjung nilai kesetaraan dan anti-diskriminasi.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa sebagai pembuka kegiatan. Setelah itu, rangkaian acara dilanjutkan dengan sambutan dari sejumlah pihak.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, menekankan pentingnya pemahaman HAM di kalangan generasi muda. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sebagai dasar hukum perlindungan HAM di Indonesia.

Menurutnya, isu diskriminasi masih menjadi tantangan di berbagai bidang, termasuk di lingkungan akademik. Karena itu, mahasiswa diharapkan dapat menjadi generasi yang sadar akan pentingnya penghormatan terhadap hak setiap individu.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa dapat menjadi generasi yang memahami nilai-nilai HAM dan mampu menjadi duta HAM di lingkungan masing-masing, sekaligus turut mencegah praktik diskriminasi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Muhammad Halifah Mustamin, M.Pd, dalam sambutannya mengajak peserta untuk melihat HAM secara lebih utuh. Ia menyoroti bahwa pembahasan mengenai hak asasi sering kali tidak diimbangi dengan pembahasan mengenai kewajiban asasi manusia.

“Ketika kita berbicara tentang hak, maka di sisi lain ada kewajiban yang juga harus dijalankan. Keduanya harus seimbang,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa keberagaman merupakan kenyataan sosial yang harus dikelola dengan bijak oleh generasi muda. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut cerdas secara intelektual, tetapi juga harus memiliki empati dan kepedulian sosial terhadap sesama.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Muhammad Halifah Mustamin, M.Pd sekaligus secara resmi membuka kegiatan diskusi.

Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan foto bersama antara narasumber, pimpinan kampus, dan para peserta. Kegiatan kemudian berlanjut pada sesi pemaparan materi dan diskusi panel yang dipandu oleh moderator, Riska Luteno, M.A.

Pada sesi pemaparan pertama, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Muhaemin, M.Th.I., M.Ed., menjelaskan latar belakang terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini juga tidak lepas dari kontribusi salah seorang alumni Hubungan Internasional yang berhasil mengikuti program magang di Kementerian HAM.

Menurutnya, HAM pada dasarnya berbicara tentang kehidupan manusia secara universal.

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak-hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir, bukan karena kewarganegaraan, agama, ras, jenis kelamin, ataupun status sosial. Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, HAM didefinisikan sebagai seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, serta setiap orang.

Sementara itu, Muh. Ismail, S.P., M.H., yang menjabat sebagai Kepala Divisi Pengembangan Organisasi YLBHI LBH Makassar, memaparkan materi tentang gerakan anak muda, HAM, dan peradaban HAM. Dalam pemaparannya, ia juga menjelaskan sejarah organisasi bantuan hukum seperti YLBHI dan LBH Makassar yang memiliki peran penting dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan hak masyarakat.

Ia turut menyoroti berbagai faktor yang kerap memicu terjadinya diskriminasi, termasuk praktik-praktik diskriminatif yang masih sering ditemukan di lingkungan kampus. Oleh karena itu, mahasiswa didorong untuk lebih kritis, aktif, dan berani menyuarakan nilai-nilai keadilan serta kesetaraan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari mahasiswa terkait isu HAM di lingkungan akademik dan masyarakat luas. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya penghormatan terhadap HAM serta mendorong mereka menjadi generasi yang sadar akan nilai kemanusiaan dan anti-diskriminasi.