Profil
Fakultas Ushuluddin dan Filsafat
hadir mengemban misi utama memajukan studi ilmu-ilmu pokok agama Islam yakni
Aqidah, Akhlak, Tasawuf, Al-Qur’an, Ilmu Kalam (Teologi), Tafsir, Ilmu-Ilmu
Agama dan Filsafat. Berdasarkan misi ini maka Fakultas Ushuluddin bertekad
untuk menjadi salah satu pusat pengkaderan (center
for excellence) cendekiawan muslim yang memiliki pengetahuan mendalam
mengenai ilmu-ilmu pokok Islam. Oleh karena itu Fakultas Ushuluddin dan
Filsafat menjadi pilhan tepat bagi calon mahasiswa yang hendak memilih untuk
menjadi pemikir muslim yang handal atau untuk melanjutkan pendidikan magister
dan doktor dalam ilmu keislaman.
Respon terhadap dinamika kehidupan
sosial yang berkembang demikian cepat maka Fakultas Ushuluddin dan Filsafat
selalu berusaha melakukan inovasi dengan cara mengembangkan Kurikulum Merdeka
Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di samping mendorong upaya peningkatan kualitas
civitas akademika dan tenaga kependidikan lembaga pendidikan ini sehingga
betul-betul mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan kualitas
kehidupan masyarakat khususnya dalam wilayah kehidupan keagamaan masyarakat
yang pluralistic. Upaya ini terbukti telah berhasil melahirkan sejumlah pemikir
muslim yang telah berkiprah dalam berbagai lapangan kehidupan formal. Maupun
informal mulai dari skala lokal, regional, nasional bahkan internasional.
Untuk
mengembangkan dan memelihara prestasi ini maka Fakultas Ushuluddin dan Filsafat
selalu berusaha melakukan reaktualisasi terhadap program studi-program studi yang
dibinanya dengan harapan agar lembaga pendidikan  tinggi Islam ini mampu meningkatkan
reputasinya sebagai pusat oengkaderan pemikir muslim yang selain memiliki
pengetahuan  keislaman yang mendalam juga
mampu merespon secara cerdas dan kritis persoalan-persoalan kemasyarakatan,
khususnya yang terkait dengan pengetahuan keagamaan. 
Sejarah
Ide pembentukan Fakultas Ushuluddin muncul sebagai bagian
yang tidak terpisahkan dari keinginan untuk mendirikan IAIN yang berdiri
sendiri di Makassar terlepas dari induknya IAIN Sunan Kalijaga Yokyakarta.
Ketika masih menjadi cabang IAIN Sunan Kalijaga Yokyakarta, IAIN cabang
Makassar baru membina dua fakultas yaitu Fakultas Syariah dan Fakultas Tarbiah,
dengan hanya dua fakultas ini tidak memungkinkan IAIN Cabang Makassar menjadi
IAIN yang berdiri sendiri.  Hal ini
disebabkan oleh adanya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 1963 tentang perubahan
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1960 yang mengharuskan adanya minimal tiga fakultas
untuk pembentkan sebuah universitass atau institut yang berdiri sendiri, untuk
memenuhi ketentuan tersebut maka panitia pembentukan IAIN Makassar mengusulkan
penegerian Fakultas Agama Islam Universitas Muslim Indonesia (UMI) menjadi
fakultas Ushuluddin IAIN Cabang Makassar. Usulan tersebut diikuti pula dengan
permintaan panitia untuk menjadikan IAIN Cabang Makassar menjadi IAIN yang
berdiri sendiri dengan nama IAIN Alauddin.
Menanggapi usul masyarakat Sulawesi Selatan tersebut, maka
Menteri Agama mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 1965 tertanggal 13
Mei 1965 tentang Pembentukan Panitia Persiapan Pembukaan Institutt Agama Islam
Negeri Alauddin Sulawesi Selatan di Makassar sekaligus pembentukan Fakultas
Ushuluddin Makassar dan Panitia Dies Natalis IAIN Al-Jamiah seluruh Indonesia
di Makassar. Sebagai tindak lanjut dari kerja panitia tersebut, terbitlah Surat
Keputusan Menteri Agama RI Nomor 77 tanggal 28 Oktober 1965 tentang persetujuan
penegerian Fakultas Ushuluddin UMI menjadi Fakultas Ushuluddin IAIN dan Surat
Keputusan Menteri Agama RI No. 79 tanggal 28 Oktober 1965  tentang berdirinya IAIN Alauddin Makassar.
Berdasarkan Surat Keputusan tersebut maka pada tanggal 10 Nopember 1965
bertepatan dengan Dies Natalis ke tiga Fakultas Syariah IAIN Cabang Makassar
dilakukan upacara peresmian berdirinya IAIN Alauddin Makassar, dalam upacara
tersebut K.H.M. Ali Yafie dilantik menjadi Dekan pertama Fakultas Ushuluddin
IAIN Alauddin Makassar dan sebagai Kuasa Pejabat Rektor baru IAIN Alauddin
adalah Haji Aroeppala.

