Profil

Fakultas Ushuluddin dan Filsafat hadir mengemban misi utama memajukan studi ilmu-ilmu pokok agama Islam yakni Aqidah, Akhlak, Tasawuf, Al-Qur’an, Ilmu Kalam (Teologi), Tafsir, Ilmu-Ilmu Agama dan Filsafat. Berdasarkan misi ini maka Fakultas Ushuluddin bertekad untuk menjadi salah satu pusat pengkaderan (center for excellence) cendekiawan muslim yang memiliki pengetahuan mendalam mengenai ilmu-ilmu pokok Islam. Oleh karena itu Fakultas Ushuluddin dan Filsafat menjadi pilhan tepat bagi calon mahasiswa yang hendak memilih untuk menjadi pemikir muslim yang handal atau untuk melanjutkan pendidikan magister dan doktor dalam ilmu keislaman.

Respon terhadap dinamika kehidupan sosial yang berkembang demikian cepat maka Fakultas Ushuluddin dan Filsafat selalu berusaha melakukan inovasi dengan cara mengembangkan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di samping mendorong upaya peningkatan kualitas civitas akademika dan tenaga kependidikan lembaga pendidikan ini sehingga betul-betul mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan kualitas kehidupan masyarakat khususnya dalam wilayah kehidupan keagamaan masyarakat yang pluralistic. Upaya ini terbukti telah berhasil melahirkan sejumlah pemikir muslim yang telah berkiprah dalam berbagai lapangan kehidupan formal. Maupun informal mulai dari skala lokal, regional, nasional bahkan internasional.

Untuk mengembangkan dan memelihara prestasi ini maka Fakultas Ushuluddin dan Filsafat selalu berusaha melakukan reaktualisasi terhadap program studi-program studi yang dibinanya dengan harapan agar lembaga pendidikan  tinggi Islam ini mampu meningkatkan reputasinya sebagai pusat oengkaderan pemikir muslim yang selain memiliki pengetahuan  keislaman yang mendalam juga mampu merespon secara cerdas dan kritis persoalan-persoalan kemasyarakatan, khususnya yang terkait dengan pengetahuan keagamaan. 


Sejarah

Ide pembentukan Fakultas Ushuluddin muncul sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keinginan untuk mendirikan IAIN yang berdiri sendiri di Makassar terlepas dari induknya IAIN Sunan Kalijaga Yokyakarta. Ketika masih menjadi cabang IAIN Sunan Kalijaga Yokyakarta, IAIN cabang Makassar baru membina dua fakultas yaitu Fakultas Syariah dan Fakultas Tarbiah, dengan hanya dua fakultas ini tidak memungkinkan IAIN Cabang Makassar menjadi IAIN yang berdiri sendiri.  Hal ini disebabkan oleh adanya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 1963 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1960 yang mengharuskan adanya minimal tiga fakultas untuk pembentkan sebuah universitass atau institut yang berdiri sendiri, untuk memenuhi ketentuan tersebut maka panitia pembentukan IAIN Makassar mengusulkan penegerian Fakultas Agama Islam Universitas Muslim Indonesia (UMI) menjadi fakultas Ushuluddin IAIN Cabang Makassar. Usulan tersebut diikuti pula dengan permintaan panitia untuk menjadikan IAIN Cabang Makassar menjadi IAIN yang berdiri sendiri dengan nama IAIN Alauddin.

Menanggapi usul masyarakat Sulawesi Selatan tersebut, maka Menteri Agama mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 1965 tertanggal 13 Mei 1965 tentang Pembentukan Panitia Persiapan Pembukaan Institutt Agama Islam Negeri Alauddin Sulawesi Selatan di Makassar sekaligus pembentukan Fakultas Ushuluddin Makassar dan Panitia Dies Natalis IAIN Al-Jamiah seluruh Indonesia di Makassar. Sebagai tindak lanjut dari kerja panitia tersebut, terbitlah Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 77 tanggal 28 Oktober 1965 tentang persetujuan penegerian Fakultas Ushuluddin UMI menjadi Fakultas Ushuluddin IAIN dan Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 79 tanggal 28 Oktober 1965  tentang berdirinya IAIN Alauddin Makassar. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut maka pada tanggal 10 Nopember 1965 bertepatan dengan Dies Natalis ke tiga Fakultas Syariah IAIN Cabang Makassar dilakukan upacara peresmian berdirinya IAIN Alauddin Makassar, dalam upacara tersebut K.H.M. Ali Yafie dilantik menjadi Dekan pertama Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin Makassar dan sebagai Kuasa Pejabat Rektor baru IAIN Alauddin adalah Haji Aroeppala.