Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar kembali menunjukkan keterlibatan aktif dalam pengkajian kebijakan publik melalui kegiatan Praktikum Kompetensi Penyusunan Draf Naskah Akademik bertema “Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gowa Tahun 2024–2044”. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan kompetensi akademik mahasiswa dalam memahami proses pembentukan kebijakan daerah yang berbasis penelitian ilmiah dan kebutuhan masyarakat.
Praktikum ini melibatkan mahasiswa dalam penyusunan naskah akademik yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RTRW Kabupaten Gowa. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa melakukan berbagai tahapan kajian mulai dari analisis regulasi, identifikasi persoalan tata ruang, penelitian hukum normatif, hingga pengumpulan data terkait kondisi pembangunan wilayah Kabupaten Gowa.
Suasana diskusi terlihat aktif dan penuh semangat kolaboratif. Mahasiswa duduk bersama membahas berbagai isu strategis terkait tata ruang wilayah, pembangunan perkotaan, kawasan permukiman, pengendalian pembangunan, hingga penguatan pelayanan publik di daerah. Dengan memanfaatkan perangkat laptop dan dokumen akademik, mahasiswa saling bertukar pendapat untuk menyusun argumentasi ilmiah yang akan menjadi dasar kebijakan daerah.
Kegiatan praktikum tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Nomor 4055 Tahun 2025 tentang Panitia, Pembimbing, dan Peserta Praktikum Kompetensi Penyusunan Draf Naskah Akademik Tema Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gowa Tahun 2024–2044. fileciteturn68file0
Dalam proses penyusunan naskah akademik, mahasiswa membahas pentingnya tata ruang wilayah sebagai instrumen pembangunan daerah yang berkelanjutan. Mereka menilai bahwa perencanaan wilayah tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut keseimbangan sosial, ekonomi, lingkungan, serta pelayanan publik bagi masyarakat.
Salah satu mahasiswa peserta praktikum menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan pengalaman langsung mengenai bagaimana kebijakan publik dirancang secara ilmiah dan partisipatif.
“Melalui praktikum ini kami belajar bahwa kebijakan tata ruang bukan hanya soal pembangunan gedung dan jalan, tetapi juga menyangkut masa depan masyarakat, lingkungan hidup, dan arah pembangunan daerah. Kami dilatih berpikir kritis dalam melihat kebutuhan masyarakat dan aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya saat sesi diskusi berlangsung.
Dalam kajiannya, mahasiswa juga membahas perubahan regulasi nasional terkait penataan ruang pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk memahami sinkronisasi antara kebijakan pusat dan kebijakan daerah dalam pembangunan wilayah.
Mahasiswa menyoroti bahwa Kabupaten Gowa memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga Kota Makassar sehingga membutuhkan tata ruang yang mampu mengatur perkembangan kawasan perkotaan, permukiman, infrastruktur, serta kawasan hijau secara seimbang. Selain itu, RTRW dinilai menjadi instrumen penting dalam mengendalikan alih fungsi lahan dan menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Dosen pembimbing praktikum menjelaskan bahwa mahasiswa Ilmu Politik perlu memiliki kemampuan dalam membaca persoalan pembangunan dan menawarkan solusi kebijakan berbasis riset akademik.
“Mahasiswa Ilmu Politik tidak hanya mempelajari teori demokrasi dan pemerintahan, tetapi juga harus mampu memahami proses legislasi, analisis kebijakan publik, dan kebutuhan pembangunan daerah. Praktikum seperti ini menjadi ruang pembelajaran nyata bagi mahasiswa untuk terlibat dalam proses penyusunan kebijakan,” jelasnya.
Selain memperkuat kemampuan analisis kebijakan, kegiatan praktikum ini juga melatih mahasiswa dalam penyusunan naskah akademik, teknik penelitian hukum, metode pengumpulan data, serta kemampuan bekerja secara tim. Diskusi-diskusi yang dilakukan mahasiswa menjadi gambaran bahwa proses pembelajaran di Program Studi Ilmu Politik tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui praktik langsung dalam pengkajian isu pemerintahan dan pembangunan.
Kegiatan praktikum kompetensi ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam memahami tata kelola pemerintahan daerah, memperkuat budaya riset akademik, serta membangun kepedulian terhadap persoalan pembangunan dan penataan ruang di Indonesia.
══════════════════════════════════════
“Kebijakan tata ruang yang baik lahir dari riset yang kuat, dialog akademik, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.”
══════════════════════════════════════