Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Bahas Retribusi Pelayanan Pasar dalam Penyusunan Naskah Akademik Raperda Kabupaten Gowa

Mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Bahas Retribusi Pelayanan Pasar dalam Penyusunan Naskah Akademik Raperda Kabupaten Gowa

Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan praktikum kompetensi penyusunan draf naskah akademik bertema “Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Gowa”. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran akademik yang berfokus pada proses penyusunan kebijakan publik dan penguatan pemahaman mahasiswa terhadap sistem legislasi daerah.

Praktikum tersebut dilaksanakan melalui diskusi kelompok, kajian regulasi, pengumpulan data, hingga penyusunan rancangan akademik yang berkaitan dengan pengelolaan retribusi pelayanan pasar sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mahasiswa tampak aktif melakukan analisis terhadap peraturan daerah, mekanisme pemungutan retribusi, serta dampaknya terhadap pelayanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kegiatan berlangsung di ruang diskusi akademik Program Studi Ilmu Politik dengan suasana interaktif dan penuh semangat kolaborasi. Para mahasiswa terlihat serius mengkaji berbagai regulasi yang berkaitan dengan otonomi daerah, pajak dan retribusi daerah, hingga tata kelola pelayanan pasar tradisional di Kabupaten Gowa.

Dalam pembahasan tersebut, mahasiswa menyoroti bahwa kebijakan retribusi pelayanan pasar tidak hanya berkaitan dengan pemasukan daerah, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan publik, kesejahteraan pedagang, dan keberlanjutan ekonomi lokal. Oleh karena itu, regulasi yang disusun harus mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, dan politik masyarakat.

Salah satu peserta praktikum menyampaikan bahwa penyusunan naskah akademik memberikan pengalaman baru bagi mahasiswa untuk memahami bagaimana kebijakan publik dibentuk secara ilmiah dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami belajar bahwa kebijakan publik tidak boleh dibuat secara sembarangan. Setiap regulasi harus memiliki dasar akademik, memperhatikan kepentingan masyarakat, dan mampu menjawab persoalan daerah secara nyata,” ujarnya saat proses diskusi berlangsung.

Mahasiswa juga melakukan kajian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Pasar yang mengatur objek retribusi, tarif pelayanan pasar, mekanisme pembayaran, hingga pengawasan dalam pengelolaan retribusi pasar tradisional. Dalam kajian tersebut, mahasiswa menilai bahwa kebijakan retribusi harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah daerah dan perlindungan terhadap pedagang kecil.

Dosen pembimbing praktikum menegaskan bahwa mahasiswa Ilmu Politik harus mampu memahami proses legislasi daerah secara komprehensif karena kebijakan publik merupakan bagian penting dari praktik politik modern.

“Mahasiswa Ilmu Politik tidak hanya belajar teori kekuasaan dan demokrasi, tetapi juga harus mampu membaca persoalan publik dan menghadirkan solusi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” ungkap dosen pembimbing dalam arahannya kepada peserta praktikum.

Selain membahas aspek regulasi, mahasiswa juga mendiskusikan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan retribusi pelayanan pasar. Menurut mereka, tata kelola yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi lokal.

Praktikum kompetensi ini juga melatih mahasiswa untuk memahami teknik penyusunan naskah akademik, metode penelitian kebijakan, analisis hukum, serta pendekatan sosiologis dalam proses pembentukan peraturan daerah. Kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar tidak hanya fokus pada pembelajaran teoritis, tetapi juga aktif melakukan kajian praktis terhadap isu-isu pemerintahan daerah.

Melalui kegiatan ini, Program Studi Ilmu Politik berharap mahasiswa mampu meningkatkan kemampuan analisis kebijakan publik, memperkuat budaya riset akademik, serta menumbuhkan kepedulian terhadap persoalan pelayanan publik dan pembangunan daerah di Indonesia.

═════════════════════════════════════

“Kebijakan publik yang baik lahir dari riset, diskusi akademik, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas.”

═════════════════════════════════════