Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Gelar Kuliah Tamu Bersama Komisioner Bawaslu Makassar

Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Gelar Kuliah Tamu Bersama Komisioner Bawaslu Makassar

Program Studi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar kembali menghadirkan kegiatan akademik melalui kuliah tamu yang menghadirkan Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Zulfikarnain, S.IP, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (10/06/2021) secara hybrid, yakni melalui Zoom Meeting dan tatap muka di Lecture Theater Lantai I Gedung FUFP.

Kuliah tamu tersebut mengangkat tema pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Dalam materinya, Zulfikarnain memaparkan peran strategis Bawaslu dalam menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran.

Menurutnya, Bawaslu memiliki beberapa fungsi penting, mulai dari upaya pencegahan, pengawasan, hingga penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan penyelesaian sengketa proses pemilu.

“Peran Bawaslu adalah memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan jujur dan adil, termasuk melakukan pencegahan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tugas dan kewenangan Bawaslu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Melalui regulasi tersebut, Bawaslu diberikan kewenangan untuk menerima serta menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Dalam kesempatan itu, Zulfikarnain turut memperkenalkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yakni lembaga yang menangani proses penegakan hukum pemilu dengan melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan.

Kegiatan kuliah tamu ini diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa terkait sistem pengawasan pemilu serta memperkuat pemahaman mengenai proses demokrasi di Indonesia.