PENGUMUMAN: B-2083/Un.06/FUF/PP.00.9/07/2021

  • 07-07-2021
  • 08:50 WITA
  • admin_fuf
  • Pengumuman

Bahwa dalam rangka menindaklanjuti SK. Rektor UIN Alauddin Makassar Nomor: 751 Tahun 2020 dan Hasil Rapim Universitas tentang Peninjauan Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar memberikan kesempatan kepada seluruh mahasiswa untuk mengajukan permohonan dengan persyaratan-persyaratan sebagaimana dalam SK. Rektor tersebut.

Jadwal dan Tahapan Pengajuan Permohonan Peninjauan UKT:


NO.TAHAPANWAKTU
1.

Unduh Format Permohonan Peninjauan UKT:

UNDUH


2.

Pengajuan Permohonan Peninjauan UKT beserta dokumen kelengkapannya dapat diupload/diunggah ke:

AFI ==> AJUKAN

IQT ==> AJUKAN

SOA ==> AJUKAN

SAA ==> AJUKAN

IPO ==> AJUKAN

IHD ==> AJUKAN

HBI ==> AJUKAN

5 - 11 Juli 2021
3.Verifikasi berkas pada tingkat jurusan12-16 Juli 2021
4.Verifikasi berkas pada tingkat fakultas19 Juli 2021
5.Pengusulan nama-nama yang lulus berkas ke Rektor21 Juli 2021
Gowa, 5 Juli 2021




Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat

UIN Alauddin Makassar

Dr. MUHSIN, M.Th.I