Program Studi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Tompobulu, Kabupaten Maros, sebagai bentuk implementasi tridharma perguruan tinggi sekaligus penguatan literasi politik masyarakat menjelang Pemilu 2024.
━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━
Kegiatan pengabdian masyarakat yang berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 10–11 Desember 2023 tersebut mengusung tema “Berpikir, Belajar dan Berempati”. Program ini menjadi wadah bagi mahasiswa dan dosen untuk turun langsung berinteraksi dengan masyarakat serta memahami berbagai persoalan sosial dan politik yang berkembang di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar berupaya menghadirkan edukasi politik yang konstruktif bagi masyarakat. Fokus utama kegiatan diarahkan pada peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya partisipasi politik yang sehat, penolakan terhadap praktik politik uang, serta membangun kesadaran demokrasi yang damai dan bermartabat.
Selain memberikan pendidikan politik, mahasiswa juga melakukan pendekatan sosial melalui diskusi bersama warga, observasi fenomena sosial masyarakat, serta mendorong tumbuhnya sikap empati terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat desa.
Ketua Program Studi Ilmu Politik, Dr. Awal Muqsith, Lc., M.Phil menjelaskan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan langkah nyata Prodi Ilmu Politik untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan kontribusi akademik secara langsung.
Menurutnya, momentum menjelang Pemilu harus dimanfaatkan sebagai ruang edukasi politik agar masyarakat mampu menentukan pilihan berdasarkan hati nurani dan rekam jejak calon yang dipilih.
Dr. Awal Muqsith juga menegaskan bahwa masyarakat perlu diberikan pemahaman agar tidak mudah terprovokasi akibat perbedaan pilihan politik. Ia berharap masyarakat mampu menjaga persatuan dan menjadikan Pemilu sebagai ruang demokrasi yang sehat.
Sementara itu, Sekretaris Jurusan Ilmu Politik, Reskiyanti Nurdin, S.IP., M.A., menyampaikan bahwa keterlibatan kampus dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat merupakan tanggung jawab moral dan akademik.
Ia menjelaskan bahwa masa Pemilu sering kali menjadi periode yang rentan terhadap konflik sosial dan praktik kecurangan politik. Karena itu, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang benar mengenai demokrasi dan tata kelola Pemilu yang baik.
Mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini juga mendapatkan pengalaman langsung mengenai dinamika sosial masyarakat desa. Mereka belajar bagaimana teori politik yang diperoleh di ruang kuliah dapat diterapkan dalam kehidupan nyata melalui pendekatan sosial dan edukatif.
Program pengabdian masyarakat ini sekaligus menjadi bukti bahwa Program Studi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar tidak hanya fokus pada pengembangan akademik di ruang kelas, tetapi juga aktif membangun kesadaran sosial dan politik masyarakat melalui kegiatan pengabdian yang berkelanjutan.
══════════════════════════════════════
“Masyarakat perlu mendapatkan pendidikan politik yang baik agar mampu mengikuti Pemilu secara bijak, cerdas, dan tertib.” — Reskiyanti Nurdin, S.IP., M.A.