Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Pelajari Strategi Distribusi Logistik Pilkada di KPU Sulsel

Mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Pelajari Strategi Distribusi Logistik Pilkada di KPU Sulsel

Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar kembali melaksanakan kegiatan Praktikum Kompetensi Tata Kelola Pemilu (TKP) dengan tema “Distribusi Logistik pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di KPU Provinsi Sulawesi Selatan”. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan dan diikuti oleh mahasiswa Ilmu Politik sebagai bagian dari penguatan kompetensi akademik berbasis pengalaman lapangan.

Kegiatan praktikum ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa mengenai proses distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa melakukan observasi langsung, wawancara dengan pihak KPU, serta pendalaman terkait strategi distribusi logistik Pemilu di wilayah Sulawesi Selatan yang memiliki kondisi geografis beragam.

Melalui pendekatan 5W+1H, kegiatan ini menjawab berbagai aspek penting dalam tata kelola Pemilu. What atau apa yang dipelajari mahasiswa adalah mekanisme distribusi logistik Pemilu, mulai dari tahap perencanaan hingga pendistribusian ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Who atau siapa yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar, dosen pembimbing, serta jajaran KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Where atau di mana kegiatan dilaksanakan yaitu di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan. When atau kapan kegiatan berlangsung dilaksanakan pada semester akademik tahun 2025. Why atau mengapa kegiatan ini penting karena distribusi logistik menjadi faktor utama keberhasilan Pilkada yang jujur, aman, dan tepat waktu. Sedangkan How atau bagaimana proses tersebut berjalan dijelaskan langsung oleh pihak KPU melalui diskusi, pemaparan teknis, serta studi kasus distribusi logistik di daerah terpencil dan kepulauan.

Dalam sesi diskusi, pihak KPU menjelaskan bahwa distribusi logistik Pemilu bukan sekadar pengiriman barang, tetapi menyangkut integritas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu. Keterlambatan distribusi ataupun kesalahan teknis dapat berdampak langsung pada pelaksanaan Pemilu di lapangan.

Mahasiswa juga mendapatkan pemahaman mengenai tantangan distribusi logistik di Sulawesi Selatan, khususnya pada wilayah kepulauan dan daerah pegunungan yang membutuhkan strategi distribusi khusus. Selain itu, pihak KPU menjelaskan pentingnya koordinasi dengan aparat keamanan, pemerintah daerah, dan penyedia jasa transportasi untuk memastikan logistik Pemilu tiba tepat waktu dan dalam kondisi aman.

Ketua kelompok praktikum menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pengalaman nyata mengenai bagaimana tata kelola Pemilu dijalankan secara profesional.

“Melalui kegiatan ini kami memahami bahwa distribusi logistik Pemilu bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan hak politik masyarakat,” ujarnya.

Dosen pembimbing kegiatan menilai bahwa praktikum berbasis lapangan seperti ini sangat penting dalam membangun kapasitas mahasiswa Ilmu Politik agar mampu memahami hubungan antara teori demokrasi dan praktik kelembagaan negara.

Suasana diskusi berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Mahasiswa aktif bertanya mengenai sistem distribusi logistik, mekanisme pengawasan, pengamanan surat suara, hingga langkah antisipasi yang dilakukan KPU ketika menghadapi kendala geografis maupun cuaca ekstrem.

Program Studi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai tata kelola Pemilu serta membangun generasi muda yang kritis terhadap proses demokrasi. Praktikum ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antara dunia akademik dan lembaga penyelenggara Pemilu dalam menciptakan demokrasi yang transparan, inklusif, dan berintegritas.

“Distribusi logistik yang tepat waktu adalah fondasi penting bagi terselenggaranya Pemilu yang adil, aman, dan demokratis.”